Senin, 01 Maret 2010

PEMKOT GORONTALO TERTIBKAN KAFE ILEGAL

Gorontalo, (ANTARA)- Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menertibkan sejumlah kafe ilegal yang berdiri di Kelurahan Pohe, Kecamatan Kota Selatan, yang sering dicurigai telah digunakan sebagai tempat maksiat.

Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, di Gorontalo, Selasa mengatakan, selain dicurigai tempat maksiat, penertiban juga dilakukan terkait dengan semakin seringnya terjadi tindak kriminal di tempat tersebut.

"Kami sering mendapat laporan dari masyarakat sekitar, bahwa cukup banyak tindak kriminal yang terjadi di kafe-kafe di wilayah tersebut, sehingga masyarakat sering dibuat resah," katanya.

Dia menambahkan, penertiban juga dilakukan karena banyaknya kafe yang beroperasi tanpa dengan mengantongi surat izin dari pemerintah.

"Kami sudah memberikan peringatan kepada para pemilik kafe, tapi mereka tidak menghiraukan, sehingga diambil langkah penertiban," ucapnya.

Sementara itu, Intan, salah seorang pemilik kafe mengakui kesalahannya yang tidak menghiraukan surat edaran wali kota yang meminta untuk segera menertibkan sendiri kafe miliknya.

"Memang sebelumnya sudah ada surat edaran dari wali kota, tapi kami mengabaikannya," ucap dia, polos.

Wali kota menambahkan, penertiban ini juga bertujuan untuk memajukan program pemkot yang akan membangun Kota Gorontalo sebagai serambi Madinah.

"Penertiban akan terus kami lakukan, tidak hanya di Kelurahan Pohe, tetapi juga di sejumlah tempat hiburan lain, bahkan di area rumah kos para mahasiswa," katanya menegaskan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar