Selasa, 20 April 2010
BNK GORONTALO AKAN ATUR PENJUALAN DEXTROMETHORPHAN
Gorontalo, 12/4 - Badan Narkotika Kota (BNK) Gorontalo akan mengatur penjualan obat Dextromethorphan (DMP) yang sering disalahgunakan pemakaiannya.
Pelaksana Harian Kepala BNK Gorontalo, Muaz Daud menjelaskan, penyalahgunaan DMP tersebut sering terjadi. Penyebabnya, selain murah, obat ini juga relatif mudah didapat.
"DMP sudah sering digunakan sebagai pengganti narkoba oleh para remaja yang kekurangan modal untuk membeli obat-obat terlarang," Kata Muaz,Senin.
Menurutnya, obat penekan batuk tersebut, jika dikonsumsi secara berlebihan, akan menimbulkan efek yang sama seperti narkoba pada umumnya, sehingga sel-sel tubuh mereka akan mengalami keracunan.
"DMP tersebut relatif aman dan jarang terjadi efek samping apabila dikonsumsi sesuai dengan dosis yang tepat," Tambahnya.
Namun jika dikonsumsi secara berlebihan, efek obat tersebut sangat berbahaya. Diantaranya, gangguan pelihatan,hilangnya koordinasi gerak tubuh dan gangguan berjalan.
"Apalagi jika dikonsumsi bersama minuman alkohol,efek DMP bisa menimbulkan kerusakan hati dan, menimbulkan kematian," Tegasnya.
Untuk itu, pihaknya merasa perlu mengatur penjualan DMP,dengan memberikan sosialisasi kepada para pengelola apotek dan toko obat, tentang pengaturan penjualan obat tersebut.
"Pihak kami akan melakukan koordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menggelar sosialisasi dengan para pengelola apotek dan toko obat, agar lebih jeli dalam menjual obat-obatan kepada para pembeli yang dibawah umur," Jelas Dia.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar