Senin, 01 Maret 2010

SEBELAS PNS PROVINSI GORONTALO POSITIF NARKOBA




Gorontalo, (ANTARA) Sebanyak sebelas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Gorontalo dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Hal itu diketahui saat pihak Badan Narkotika Provinsi (BNP), melakukan tes urine di lingkungan pegawai di instansi pemerintah beberapa pekan yang lalu.

Kepala BNP Gorontalo, Hamdan Dumbi menjelaskan bahwa, kesebelas PNS itu berasal dari salah satu Dinas dilingkungan Provinsi Gorontalo.

"Kami telah melakukan tes urine dan hasilnya sekitar sebelas orang dinyatakan positif mengkonsumsi obat terlarang," katanya.

Dia menjelaskan, masih ada sekitar delapan orang PNS yang menjadi target operasi mereka.

"Saat dilakukan tes urine, ada sekitar delapan orang yang tidak hadir, dan kami akan segera memanggil mereka untuk tes urine,"jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa, kesebelas PNS yang telah dinyatakan positif tersebut, telah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti.

"Kami telah menyerahkan mereka ke BKD untuk diproses lebih lanjut," tambahnya.

Dia menambahkan, BNP juga akan melakukan tes urine kepada para pejabat Eselon IV hingga Eselon II.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar